Adik-adik Penegak Ambalan Adi Sucipto, yang merasa mampu silahkan melakukan uji SKK sesuai dengan kecakapan yang dikuasai. Sebelum melakukan uji SKK, jangan lupa untuk mencetak Surat Keterangan Lulus di tautan berikut:
Surat Keterangan Lulus
Adapun SKK tingkat purwa yang dapat ditempuh, antara lain:
PRAMUKA SMK BHINA TUNAS BHAKTI Juwana
Senin, 17 April 2017
AD/ART GERAKAN PRAMUKA
bagi kakak-kakak atau adik-adik yang membutuhkan berkas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka [AD ART Gerakan Pramuka] versi munas tahun dua ribu tiga belas, silahkan unduh disini:
AD/ART GP
AD/ART GP
Jumat, 14 April 2017
UJI SKU Butir Nomor 11
Adik - adik dapat dinyatakan mengenal dan memahami AD/ART Gerakan Pramuka, bila dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
{Tulis jawabanmu di kertas folio, sehingga dapat menjadi materi untuk disampaikan kepada adik-adik}
{Tulis jawabanmu di kertas folio, sehingga dapat menjadi materi untuk disampaikan kepada adik-adik}
1.
Sebutkan nomor Surat Keputusan Musyawarah
Kwartir Nasional yang mengatur tentang AD/ART GP tahun 2014!
2.
Sebutkan nomor surat keputusan
Presiden yang mengatur tentang pendirian GP!
3.
Sebutkan pasal dan isinya mengenai tujuan dan
tugas pokok GP!
4.
Sebutkan dan jelaskan sifat GP!
5.
Sebutkan pasal yang menjelaskan tentang Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Motode Kepramukaan, kemudian jelaskan isinya!
6.
Tuliskan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak!
7.
Jelaskan mengenai Gudep dan Kwartir!
8.
Sebutkan hak dan kewajiban peserta didik dalam
GP!
9.
Sebutkan hak dan kewajiban orang tua peserta
didik dalam GP!
10.
Sebutkan pembagian jenjang peserta didik dalam
GP!
11.
Jelaskan perbedaan anggota muda dan anggota
dewasa dalam GP!
12.
Apa lambang dari GP, siapa penciptanya, dan apa
makna dari lambang tersebut?
13.
Kapan GP dapat dibubarkan?
Jumat, 12 Februari 2016
PETUNJUK PENYELENGGARAAN DI PRAMUKA
Kegiatan Pramuka memiliki aturan tertulis tersendiri. ini adalah sebagian kecil dari peraturan tertulis tersebut :
1. Petunjuk Pelaksanaan Upacara dalam Gerakan Pramuka
2. Petunjuk Penyelenggaraan TKK Teknologi Tepat Guna
3. Petunjuk Penyelenggaraan TKK (SK Kwarnas no.132 th 1979)
4. Petunjuk Penyelenggaraan TKK Lingkungan Hidup
5. AD/ART Gerakan Pramuka th.2014
Kegiatan Pramuka memiliki aturan tertulis tersendiri. ini adalah sebagian kecil dari peraturan tertulis tersebut :
1. Petunjuk Pelaksanaan Upacara dalam Gerakan Pramuka
2. Petunjuk Penyelenggaraan TKK Teknologi Tepat Guna
3. Petunjuk Penyelenggaraan TKK (SK Kwarnas no.132 th 1979)
4. Petunjuk Penyelenggaraan TKK Lingkungan Hidup
5. AD/ART Gerakan Pramuka th.2014
Sabtu, 26 September 2015
Bintang Tahunan
Tanda Penghargaan Bintang Tahunan
Bintang Tahunan Pramuka menandai kesetiaan, kepatuhan, kerajinan dan ketertiban seorang Pramuka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan selama satu tahun penuh dan kelipatannya secara berturut-turut.
Pemegang wewenang pengusulan, pemberian, penganugerahan, dan pencabutan tanda penghargaan bintang tahunan adalah Pembina Gugus Depan dengan mempertimbangkan syarat sebagai berikut:
1) Pramuka yang bersangkutan telah dilantik sebagai Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara atau Pramuka Pandega.
2) Selama satu tahun sejak dilantik tersebut, selalu setia mengikuti kegiatan dengan baik pada kegiatan yang diadakan secara berkala di satuannya maupun kegiatan yang diadakan secara insidental. Jika berhalangan mengikuti kegiatan kepramukaan, maka yang bersangkutan wajib memberitahukan kepada Pembinanya.
3) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu patuh menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan oleh Pembina Pramukanya.
4) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu giat dan rajin melatih diri untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohaninya, sehingga berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.
5) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu menunjukkan usahanya untuk menepati dan menjalankan Dwisatya dan Dwidarma, Trisatya dan Dasadarma Pramuka.
Seorang Pramuka yang selama satu tahun sejak menerima Bintang Tahunan Pramuka pada tahun sebelumnya, masih memenuhi syarat-syarat seperti tersebut di atas, dapat menerima dan mengenakan Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.
Bentuk Bintang Tahunan Pramuka :
a. Bentuk Bintang Tahunan Pramuka adalah sebuah bintang bersudut lima (tiga dimensi) dibuat dari logam berwarna perak, dengan ukuran jari-jari 6 mm.
b. Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya dibuat sama dengan Bintang Tahunan seperti di atas, dengan diberi angka berwarna perak, sesuai dengan jumlah tahunnya.
Angka itu terletak pada lingkaran berwarna dasar hitam dan bergaris tengah 6 mm terletak di tengah-tengah bintang tersebut.
c. Bintang Tahunan Pramuka ini diberi alas berbentuk lingkaran dengan jari-jari 7 mm, dibuat dari bahan laken, kulit, atau bahan lainnya.
d. Warna alas Bintang Tahunan Pramuka sesuai dengan tingkat keanggotaannya.
Bintang Tahunan Pramuka menandai kesetiaan, kepatuhan, kerajinan dan ketertiban seorang Pramuka dalam mengikuti kegiatan-kegiatan kepramukaan selama satu tahun penuh dan kelipatannya secara berturut-turut.
Pemegang wewenang pengusulan, pemberian, penganugerahan, dan pencabutan tanda penghargaan bintang tahunan adalah Pembina Gugus Depan dengan mempertimbangkan syarat sebagai berikut:
1) Pramuka yang bersangkutan telah dilantik sebagai Siaga Mula, Penggalang Ramu, Penegak Bantara atau Pramuka Pandega.
2) Selama satu tahun sejak dilantik tersebut, selalu setia mengikuti kegiatan dengan baik pada kegiatan yang diadakan secara berkala di satuannya maupun kegiatan yang diadakan secara insidental. Jika berhalangan mengikuti kegiatan kepramukaan, maka yang bersangkutan wajib memberitahukan kepada Pembinanya.
3) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu patuh menjalankan tugas dan kewajiban yang diberikan oleh Pembina Pramukanya.
4) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu giat dan rajin melatih diri untuk meningkatkan kesehatan jasmani dan rohaninya, sehingga berguna bagi dirinya, keluarganya, dan masyarakat sekitarnya.
5) Selama satu tahun sejak dilantik, selalu menunjukkan usahanya untuk menepati dan menjalankan Dwisatya dan Dwidarma, Trisatya dan Dasadarma Pramuka.
Seorang Pramuka yang selama satu tahun sejak menerima Bintang Tahunan Pramuka pada tahun sebelumnya, masih memenuhi syarat-syarat seperti tersebut di atas, dapat menerima dan mengenakan Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga dan seterusnya.
Bentuk Bintang Tahunan Pramuka :
a. Bentuk Bintang Tahunan Pramuka adalah sebuah bintang bersudut lima (tiga dimensi) dibuat dari logam berwarna perak, dengan ukuran jari-jari 6 mm.
b. Bintang Tahunan Pramuka untuk tahun kedua, ketiga, dan seterusnya dibuat sama dengan Bintang Tahunan seperti di atas, dengan diberi angka berwarna perak, sesuai dengan jumlah tahunnya.
Angka itu terletak pada lingkaran berwarna dasar hitam dan bergaris tengah 6 mm terletak di tengah-tengah bintang tersebut.
c. Bintang Tahunan Pramuka ini diberi alas berbentuk lingkaran dengan jari-jari 7 mm, dibuat dari bahan laken, kulit, atau bahan lainnya.
d. Warna alas Bintang Tahunan Pramuka sesuai dengan tingkat keanggotaannya.
Minggu, 06 September 2015
KEMBALI KE ATURAN
Bukan Warisan
selamat pagi kakak-kakak pembina dan adik-adik pramuka.Ikhlas Bhakti bina bangsa, berbudi bawa laksana, SALAM PRAMUKA!!
Gerakan Pramuka merupakan suatu Organisasi Kepanduan di Indonesia yang berbadan hukum dan satu-satunya organisasi yang diatur oleh Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Menyelenggarakan kegiatan kepramukaan di Gugus Depan atau pangkalan tidak bisa sembarangan seperti mengikuti kebiasaan yang telah berlangsung dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu kakak-kakak pembina dan adik-adik dewan perlu mengetahui aturan yang berlaku dalam penyelenggaraan kegiatan kepramukaan.
berikut bebeerapa berkas yang bisa diunduh untuk menambah khasanah pengetahuan kepramukaan:
1. Petunjuk Penyelenggaraan Syarat Kecakanap Khusus
2. Peraturan Baris Berbaris
3. Peta Pita
4. Tanda Pengenal Gerakan Pramuka. (Keputusan Kwarnas) (bentuk aplikasi)
5. Petunjuk Penyelenggaraan Gugus Depan
6. AD/ART Gerakan Pramuka 2013
7. Gladian Pimpinan Regu
8. Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka
karena keterbatasan saya, saat ini baru materi tersebut yang bisa diunggah.
semoga bermanfaat dan nantikan pembaruan berikutnya.
apabila menginginkan materi yang lebih lengkap, bisa mengunjungi:
www.ensiklopediapramuka.com
pramukanet.org
https://id.wikipedia.org
atau sumber lain di Google.
Selasa, 18 Agustus 2015
daftar hadir latihan pramuka SMK BHINA TUNAS BHAKTI Juwana dapat diunduh di sini.
jika sudah di unduh, silahkan:
jika sudah di unduh, silahkan:
- cetak di kertas cover (kertas BC)
- beri nama sangga dengan nama pahlawan Indonesia.
- beri identitas kelas
- isi kolom nama anggota sanggamu dengan nama lengkap.
- setiap latihan daftar hadir dibawa untuk ditanda tangani.
Langganan:
Postingan (Atom)